Kejati Jatim Mengikuti Pra Musrenbang Bidang Pengawasan Tahun 2024

    Kejati Jatim Mengikuti Pra Musrenbang Bidang Pengawasan Tahun 2024

    SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Pengawasan  Dr. Diah Yuliastuti SH MH. beserta seluruh jajaran bidang pengawasan Kejati Jatim mengikuti Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) bidang Pengawasan Tahun 2024 secara virtual dari ruang vicon Bidang Pengawasan Lantai 7 Kejati Jatim. Selasa (19/03/2024). 

    Pra Musrenbang bidang Pengawasan ini digelar jajaran JAM Was secara hybrid dari Hotel Sartika Bintaro Jakarta diikuti oleh seluruh Kajati beserta Aswas se Indonesia dari tanggal 18-19 Maret 2024.

    Kegiatan diawali dengan laporan Sesjamwas Dr.Heffinur selaku Kalaksa Pramusrenbang Pengawasan yang kemudian dibuka resmi oleh JAM Was Dr.Ali Mukartono secara simbolis dengan pemukulan gong. Kegiatan Pra Musrenbang secara estafet akan dimulai dengan pemberian materi dari Bappenas, Direktur Anggaran Bid.Politik, hukum, pertahanan dan keamanan & BA BUN dan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

    Melalui tema Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045, JAM Was menekankan pentingnya integrasi berbagai program yang dijalankan dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sebagaimana Program Pemerintah Tahun 2045. Dimana dalam kegiatan ini diharapkan agar masing-masing kelompok kerja (Pokja) mampu menghasilkan berbagai program kerja 2025 yang sesuai dengan RPJMN, RKP & Renstra Kejaksaan.

    Disamping itu, “program yang diusulkan nantinya harus berlandaskan kerangka Transformasi Indonesia (Sosial, ekonomi & tata kelola) dengan supremasi hukum, stabilitas dan ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landas transformasinya. Dimana secara praktis hal ini diimplementasikan melalui pembangunan kewilayahan yang merata & berkeadilan, sarpras berkualitas dan ramah lingkungan dan kesinambungan pembangunan. Hal ini diabsorbsi dalam SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant & Time Bound Goals)” pungkas JAM Was.

    Outcome dari seluruh penyusunan program kerja bidang pengawasan terus diadaptasi dan diakselerasi sesuai RPJMN, RKP & Resntra Kejaksaan 2025 guna menghasilkan kinerja Kejaksaan yang berkualitas dalam mendukung Indonesia Emas 2045. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Bersama Antisipasi Karhutla 2024

    Artikel Berikutnya

    Kajati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Didi Sungkono, S.H., M.H.: Pelaku Arogan Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong Tidak Beradab
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami